PORTALOKA.ID - Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur patut berbahagia.
Pemkab Ponorogo akan mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Ribuan honorer di lingkungan Pemkab Ponorogo sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari ribuan tenaga non-ASN tersebut, mayoritas merupakan tenaga teknis, dan sisanya guru serta tenaga kesehatan.
Baca Juga: Waktu Pengisian DRH Hampir Selesai, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Tangerang dan 7 Daerah di Banten
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri ditargetkan selesai akhir September 2025.
Hal itu mengacu pada surat edaran terbaru dari BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Surat tersebut berisi penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk pengisian DRH, usul penetapan Nomor Induk (NI), serta penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Antrian Panjang Warga Cari SKCK di Polres Klaten untuk Syarat PPPK
Berikut jadwal terbaru pengisian DRH dan usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu dari BKN.
- Pengisian DRH: 28 Agustus - 22 September 2025
- Usul Penetapan PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 30 September 2025.