Baca Juga: HORE! MenPAN RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026 Akan Dibuka, Begini Pernyataan Terbarunya
Meski telah berstatus ASN, PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS 2026.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja.
"Kita sudah buat terobosan supaya PPPK itu boleh nggak melamar jadi PNS? Boleh!" jelas Aba Subagja.
Terobosan ini menurut Aba agar PPPK yang melamar jadi PNS tidak kehilangan pekerjaan jika yang pegawai tersebut tidak lolos tes CPNS.
"Kalau dulu melamar PNS itu dia harus berhenti dari PPPK, sehingga ketika dia nggak diterima dia harus berhenti, itu kan kasihan," terangnya.
"Sekarang kita bolehkan kalau mereka daftar PNS, kalau tidak diterima maka boleh lagi balik jadi PPPK," tegasnya.
Terobosan ini tentu menjadi angin segar bagi PPPK untuk mengembangkan karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).***
Artikel Terkait
Viral Mobil Calya Lawan Arah hingga Diamuk Massa, Polisi Ungkap Penyebabnya
KEREN! Ciamis Raih Terbaik 1 Nasional dalam Pengelolaan Sampah, Bukti Nyata Kolaborasi Berbuah Prestasi
Gubernur Jabar Salurkan Bantuan Rp1,25 Miliar untuk Korban Banjir, Sekda Ciamis Jamin Bantuan Utuh Tak Ada Potongan
Manajemen Guru Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat, DPR Ingatkan Hal Penting Ini
8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar
Pesan Dirut LPDP untuk Penerima: Pakai Duit Pajak, Harus Jaga Nama Baik Indonesia
Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Ungkap Motifnya
Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Jalur Pantura
Lanjutkan Lawatan ke UEA, Prabowo Temui Presiden MBZ Bahas Penguatan Investasi