Minggu, 19 Juli 2026

Ramai Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag, Ini Penjelasan Resmi Kementerian Agama

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 21 Januari 2026 | 19:45 WIB
Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi terkait informasi rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag (Kemenag)
Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi terkait informasi rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Beredar di media sosial konten terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam informasi yang beredar disebutkan bahwa Kemenag membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini.

Informasi tersebut disertai ajakan mendaftar melalui tautan tertentu serta iming-iming kemudahan seleksi.

Terkait beredarnya informasi tersebut, Kemenag pun akhirnya buka suara.

Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI

Kemenag meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Wawan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2026.

Wawan menjelaskan, setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Baca Juga: 4 Poin Hasil Pertemuan PGMM dengan Bendum Partai Gerindra, Jalan Bertemu RI-1 Kian Terbuka

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.

Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X