Minggu, 19 Juli 2026

Kabar Gembira! Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK 2025, Ada 500 Formasi, Pendaftaran Mulai 7 Januari 2026

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 2 Januari 2026 | 16:20 WIB
Kementerian Hak Asasi Manusia atau Kementerian HAM membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2025. (Instagram @setjen_kemenham)
Kementerian Hak Asasi Manusia atau Kementerian HAM membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2025. (Instagram @setjen_kemenham)

PORTALOKA.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia atau Kementerian HAM membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2025.

Kesempatan jadi Aparatur Sipil Negara atau ASN kembali terbuka.

Kementerian HAM menyiapkan sekitar 500 formasi untuk beberapa jabatan.

Dikutip dari Instagram @setjen_kemenham, Kementerian HAM sudah membagikan informasi terkait dibukanya peluang seleksi rekrutmen PPPK 2025.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025, Cek Namamu Sekarang Ya!

Kementerian HAM secara resmi mengumumkan pelaksanaan pengadaan PPPK 2025.

Semua jurusan pendidikan bisa mendaftar PPPK 2025 Kementerian HAM asal memenuhi kualifikasi.

Sementara untuk penempatan PPPK 2025 Kementerian HAM yang berhasil lolos ada di unit pusat dan kantor wilayah.

Pengumuman Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM mulai 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 di sscasn.bkn.go.id, Apakah Kamu Lolos?

Sementara Pendaftaran Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM akan dilaksanakan mulai 7 Januari 2026 hingga 23 Januari 2026.

Kalau kamu tertarik, bisa segera melakukan persiapan untuk pendaftar Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM.

Informasi lengkap mengenai tahapan, persyaratan, dan ketentuan pelaksanaan seleksi dapat diakses melalui tautan halaman resmi berikut:

Baca Juga: HARI INI Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025, Apakah Kamu Lolos? Yuk Cek Jadwal Lengkap Tahapan Seleksinya

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X