Minggu, 19 Juli 2026

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Sebegini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan yang Baru Dilantik

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 21 Desember 2025 | 18:34 WIB
Ilustrasi - Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan jika mengacu pada UMP Sumsel 2026 yang baru saja dinaikkan (Kemenpan RB)
Ilustrasi - Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan jika mengacu pada UMP Sumsel 2026 yang baru saja dinaikkan (Kemenpan RB)

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB

Gaji PPPK Paruh Waktu Sumsel

Menurut Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu besarannya sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.

Selain itu, gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada upah minimum yang berlaku di suatu daerah.

Pemprov Sumatera Selatan sendiri telah mengumumkan kenaikan UMP Sumsel 2026 sebesar 7,10 persen.

Baca Juga: UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Ini Rinciannya Lengkap dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi

Menurut Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 963/KPTS/ Disnakertrans/2025 yang ditandatangani Gubernur Herman Deru pada Jumat, 19 Desember 2025, UMP Sumsel 2026 naik menjadi Rp3.942.963 dari UMP tahun sebelumnya sebesar Rp3.681.561.

Jika Gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada UMP Sumsel 2026, maka nominal yang diterima adalah sebesar Rp3.942.963 per bulan.

Namun demikian, Pemprov Sumsel belum mengumumkan skema gaji bagi PPPK Paruh Waktu. Sehingga masih ada kemungkinan tidak sesuai UMP, terlebih lagi gaji tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X