Baca Juga: Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gratis Secara Online, Ini Link dan Dokumen Persyaratannya
"Kenapa lambat mengupload? Karena kepala daerah ini, Pak Wakil Magri mungkin bisa jadi atensi, mendelay dokumen yang harus di-upload. Terlalu banyak negosiasi sosiologis di daerah
untuk dimasukkan sebagai calon PPPK Paruh waktu yang sekarang ini," terangnya.
Dikatakan Rifqinizamy, Komisi II menemukan data PPPK Paruh Waktu fiktif atau "siluman" yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Dia menyebut, bahwa DPRD di sejumlah daerah saat ini sedang membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.***
Artikel Terkait
Sosis Mentega, Resep Masakan Sat Set, Cocok Jadi Menu Sarapan Anti Buru-buru
Resep Tumis Daging Cabai Pedas, Dihidangkan Dengan Nasi Putih Sangat Nikmat
Bupati Ciamis Hadiri Rakor KPK RI, Perkuat Komitmen 'Good Governance' di Kawasan Perbatasan
Viral Tumbler Penumpang KRL Hilang: Ini Kronologi hingga Klarifikasi KAI Commuter
Ramai Jadi Sorotan Soal Bandara Morowali Minim Perangkat Negara, Begini Kata Wamenhub
Jejak Skandal Audit Internal PBNU di Tahun 2022, Disebut Jadi Poin Pemakzulan Gus Yahya dari Kursi Ketum
Pria Asal Solo Bikin Rekening Bodong, Lemahnya Verifikasi Bank Jateng Jadi Sorotan