Rabu, 2 September 2026

78 Guru Luwu Timur Terima SK PPPK Paruh Waktu, Kontrak Kerja Selama 1 Tahun

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 28 November 2025 | 05:46 WIB
Tenaga non-ASN atau honorer Kabupaten Luwu Timur terima SK PPPK Paruh Waktu (luwutimurkab.go.id)
Tenaga non-ASN atau honorer Kabupaten Luwu Timur terima SK PPPK Paruh Waktu (luwutimurkab.go.id)

Baca Juga: Jika Tak Bisa Jadi PPPK dan PNS, Kemenag Sodorkan Solusi Ini untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terutama bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu semoga kedepannya dengan segera untuk kembali memikirkan kami untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” harap Taufan.

Waktu Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat menerima kontrak kerja selama satu tahun.

Kemudian akan dievaluasi kembali sebelum diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X