"Adanya kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu menaati aturan lalu lintas. Alhamdulillah, dari kasus ini kita bisa belajar bersama agar lebih tertib dalam berkendara," pungkas Kompol Agung Fitriansyah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Tersangkut Eceng Gondok di Saluran Kali Malang
Polresta Malang Kota berharap agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraan di luar ketentuan yang berlaku, untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara di Kota Malang. ***