Minggu, 19 Juli 2026

CPNS 2025 Segera Dibuka! Tidak Hanya Gaji Pokok, Ini 9 Jenis Tunjangan yang Diterima Pegawai Negeri Sipil

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:46 WIB
Ilustrasi - Ini besaran gaji pokok dan tunjangan PNS (Web bkpsdm Purworejo)
Ilustrasi - Ini besaran gaji pokok dan tunjangan PNS (Web bkpsdm Purworejo)

PORTALOKA.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengisyaratkan soal pembukaan CPNS 2025.

Rini mengatakan bahwa masih ada 300-400 ribu formasi yang masih belum terisi akan ditawarkan melalui seleksi CASN.

Terkait hal itu, menurut Rini, seleksi CPNS 2025 menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi kan tadi masih ada sekitar 400 ribu atau 300 ribuan (formasi) lagi yang memang masih belum terisi misalnya seperti itu. Nanti kita tentunya, kita akan kalau memang Bapak Presiden membolehkan lagi, tentunya kita akan bula lagi (seleksi CASN)," kata Rini beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Salah Isi DRH CPNS 2024 Bisa Membatalkan Kelulusan? Begini Penjelasan BKN

Kabar ini tentu saja menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi impian bagi sebgaian orang.

Hal itu tidak terlepas dari adanya fasilitas-fasilitas yang diterima.

Salah satunya kepastian gaji, tunjangan yang menggiurkan hingga jaminan hari tua.

Baca Juga: Bocor! Begini Format Pengadaan ASN Tahun Ini, Seleksi CPNS 2025 Kecil Kemungkinan untuk Dibuka?

Gaji PNS

Berikut besaran gaji PNS semua golongan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2025.

PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X