Minggu, 19 Juli 2026

Salah Isi DRH CPNS 2024 Bisa Membatalkan Kelulusan? Begini Penjelasan BKN

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 4 Februari 2025 | 09:56 WIB
Benarkan kesalahan dalam mengisi DRH CPNS 2024 bisa membatalkan kelulusan? (sscasn.bkn.go.id)
Benarkan kesalahan dalam mengisi DRH CPNS 2024 bisa membatalkan kelulusan? (sscasn.bkn.go.id)

PORTALOKA.ID - Beredar kabar di media sosial yang menyebut bahwa tahap pemberkasan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bisa membatalkan kelulusan. Benarkah demikian? 

Perlu diketahui, setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

Pengisian DRH CPNS 2024 dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing. 

Ada waktu sekitar satu bulan bagi peserta untuk mengisi DRH CPNS 2024.

Baca Juga: Cek Kembali Cara Mengisi DRH CPNS 2024 yang Benar, Jangan Sampai Salah Input!

Seperti jadwal yang sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH CPNS 2024 bisa dilakukan mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025. 

Meskipun waktu pengisian DRH cukup panjang, namun peserta harus memanfaatkannya sebaik mungkin. 

Sebab, jika tidak mengisi DRH dalam waktu yang sudah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dibatalkan.

Sebenarnya apa itu DRH? Dan apakah jika salah dalam mengisi DRH bisa mengakibatkan pembatalan kelulusan peserta CPNS 2024? 

Baca Juga: 9 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Peserta CPNS 2024 Agar Pengisian DRH dan Penetapan NIP Lancar

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu DRH CPNS?

DRH atau Daftar Riwayat Hidup merupakan dokumen yang berisi informasi lengkap tentang data diri peserta CPNS. 

Mulai dari riwayat pendidikan, riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pengalaman kerja, hingga daftar anggota keluarga. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X