Minggu, 19 Juli 2026

9 Dokumen Ini Wajib Disiapkan Peserta CPNS 2024 Agar Pengisian DRH dan Penetapan NIP Lancar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 3 Februari 2025 | 17:16 WIB
Ini sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk usul penetapan NIP PNS (X/@shouftery)
Ini sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk usul penetapan NIP PNS (X/@shouftery)

PORTALOKA.ID - Selamat kepada peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 yang telah lulus dan mengikuti semua tahapan.

Saat ini, seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengisian DRH dilaksanakan pada 23 Januari - 21 Februari 2025.

Setelah itu, baru memasuki tahapan terakhir yakni usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.

Baca Juga: Siap-Siap CPNS 2025 Dibuka! Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi hingga Rp127 Juta

Dokumen Pemberkasan Usul Penetapan NIP PNS

Agar proses DRH dan Usul Penetapan NIP PNS berjalan lancar, peserta wajib menyiapkan sejumlah persyaratan.

Persyaratan tersebut harus diunggah melalui laman htps://sscasn.bkn.go.id.

Dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025, ada 10 dokumen yang wajib diunggah oleh peserta.

Baca Juga: Cek Kembali Cara Mengisi DRH CPNS 2024 yang Benar, Jangan Sampai Salah Input!

Berikut kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PNS yang harus diunggah:

a. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

b. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

c. Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X