berita

Gegara Senggolan, Pemuda Nekat Tikam Pengendara Honda Beat Street hingga Rusak Mobil Mitsubishi Xpander di Cisaat Sukabumi

Selasa, 4 Februari 2025 | 14:26 WIB
Seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat gegara melakukan penganiayaan. (Tribrata News Jabar)

Baca Juga: 4 Pemuda Ditangkap Gegara Hendak Tawuran, Tim Patroli Polresta Cirebon Amankan Senjata Tajam Celurit hingga Pistol Korek Api

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan.

AH akhirnya ditangkap di rumahnya, di Kampung Cimahi, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Senin, 3 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.

"Barang bukti yang disita berupa sepeda motor Honda Beat Street milik korban."

"Kemudian ada juga 1 bilah senjata tajam jenis pisau, dan 1 jaket hitam bertuliskan nama salah satu paguron di Sukabumi," ujar Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.

Kini, AH menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. ***

Halaman:

Tags

Terkini