PORTALOKA.ID - Seorang guru ngaji, HS (35) ditangkap polisi.
HS diduga tega mencabuli tiga murid perempuannya.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kejadian tersebut terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan perilaku mencurigakan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan penangkapan HS.
Pelaku HS ditangkap di rumahnya.
Saat diamankan polisi, HP tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka HS sudah kita amankan."
"Kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP I Putu Ika Prabawa, Senin, 3 Februari 2025, dikutip dari Tribrata News Jabar.
Ketiga korban masih berusia 9 tahun.
Mereka duduk di bangku kelas 3 SD.
Para korban mengalami pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan mengaji di salah satu ruang kelas madrasah.
Artikel Terkait
Bocor! Begini Format Pengadaan ASN Tahun Ini, Seleksi CPNS 2025 Kecil Kemungkinan untuk Dibuka?
ASN Batal Pindah IKN, Netizen Soroti Mangkraknya Rumah Dinas Menteri Rp14 Milyar: Entar Waktunya Pindah Malah Minta Renovasi
Ini Isi Tuntutan Dosen ASN ISI Yogyakarta Agar Tukin Segera Dibayarkan: Ketidakpahaman Pejabat Bukan Alasan
Prabowo Bela Petani soal Gabah: Berapapun Besar Penggilingan, Kalau Main-main akan Saya Tindak!
Terungkap Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Emper Ruko Purbalingga Kidul Jawa Tengah, Diduga Sakit Jantung