berita

Sarjana Full Senyum! Ini Tabel Lengkap Gaji PPPK Golongan IX yang Diterima Bulan Februari 2025

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:24 WIB
Besaran gaji PPPK Golongan IX lengkap sesuai dengan masa kerja (Vecteezy/ariaarmoko)

PORTALOKA.ID - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu suatu kebanggan.

Sebab, PPPK termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Karena berstatus sebagai ASN, maka PPPK juga mendapatkan gaji dari negara.

Gai yang diterima oleh PPPK sesuai dengan golongan dan masa kerja.

Baca Juga: Semangat Berbagi di Tahun Baru Imlek 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga di Tangerang dan Singkawang

Golongan PPPK

Dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020, PPPK dibagi menjadi beberapa golongan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Golongan PPPK berdasarkan kualifikasi pendidikan yakni sebagai berikut:

- Sekolah Dasar (SD): Golongan I

- SMP sederajat: Golongan IV

- SLTA/Diploma I/sederajat: Golongan V

Baca Juga: Gagal Jadi PNS, Jika CPNS Tak Penuhi 2 Syarat Permenpan-RB Berikut!

- Diploma II: Golongan VI

- Diploma III: Golongan VII

Halaman:

Tags

Terkini