Kriteria PPPK Paruh Waktu yang akan Diangkat
Ada beberapa kriteria PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu, di antaranya:
- Tenaga honorer yang mendapatkan kode R2 dan R3 otomatis diangkat jadi PPPK paruh waktu.
- Honorer yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tapi tidak masuk peringkat terbaik.
- Honorer yang tidak memiliki formasi di instansi pemerintah.
Baca Juga: Tenang! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Siapa yang Berhak Mengusulkan?
Cara PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
Untuk menjadi PPPK penuh waktu ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilalui, yaitu:
- Honorer yang terdaftar di database BKN telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
- Instansi pemerintah mengusulkan pengangkatan menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja.
Besaran Gaji PPPK 2024
Berikut rincian gaji PPPK berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2024:
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900