berita

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Kalau Memenuhi Syarat Ini, Intip Syarat dan Besaran Gajinya

Jumat, 24 Januari 2025 | 21:17 WIB
PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi penuh waktu jika memenuhi sejumlah persyaratan (MenPAN RB)

Baca Juga: Mau Daftar PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu? Cek Status Honorer dalam Database BKN Dulu, Simak Tahapannya Sebagai Berikut

Kriteria PPPK Paruh Waktu yang akan Diangkat

Ada beberapa kriteria PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu, di antaranya:

- Tenaga honorer yang mendapatkan kode R2 dan R3 otomatis diangkat jadi PPPK paruh waktu.

- Honorer yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tapi tidak masuk peringkat terbaik.

- Honorer yang tidak memiliki formasi di instansi pemerintah.

Baca Juga: Tenang! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Siapa yang Berhak Mengusulkan?

Cara PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

Untuk menjadi PPPK penuh waktu ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilalui, yaitu:

- Honorer yang terdaftar di database BKN telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

- Instansi pemerintah mengusulkan pengangkatan menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja.

Baca Juga: WOW FANTASTIS! Gaji Capai Rp17 Juta, Ini Daftar Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan Sarjana Komputer dan Teknik Informatika, Segera Siapkan Dokumen Beriku

Besaran Gaji PPPK 2024

Berikut rincian gaji PPPK berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2024:

- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Halaman:

Tags

Terkini