Minggu, 19 Juli 2026

8 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA, Gajinya Sampai Rp7 Juta, Tertarik? Ini Syaratnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 24 Januari 2025 | 16:56 WIB
Daftar formasi CPNS 2025 untuk lulusan SMA dengan gaji mencapai Rp7 juta (banyuwangikab.go.id)
Daftar formasi CPNS 2025 untuk lulusan SMA dengan gaji mencapai Rp7 juta (banyuwangikab.go.id)

PORTALOKA.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini memberi isyarat terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2025.

MenPAN RB RiniWidyantini mengisyaratkan akan membuka kembali seleksi CPNS pada 2025.

Rini Widyantini mengatakan, 300-400 ribu formasi yang masih belum terisi akan ditawarkan melalui seleksi CASN dengan restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi kan tadi masih ada sekitar 400 ribu atau 300 ribuan (formasi) lagi yang memang masih belum terisi misalnya seperti itu, nanti kita akan tenrunya kita akan kalau memang Bapak Presiden membolehkan lagi, tentunya kita akan buka lagi," kata Rini beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia, Siapa Sosoknya?

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS 2025.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS dapat diikuti oleh siapa saja yang memenuhi syarat.

Syarat Pendaftaran CPNS

Meski terbuka untuk umum, namun tidak semua orang dapat mengikuti seleksi CPNS.

Baca Juga: Waktu Terbatas, Ini Jadwal Pengisian DRH dan Cara Mengisinya Bagi Peserta CPNS 2024 yang Lolos, Segera Isi Sebelum Terlambat

Hanya yang memenuhi syarat yang dapat mendaftar CPNS, sebagaimana diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024.

Ada pun syarat mendaftar CPNS yaitu sebagai berikut:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 saat melamar

2. Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X