PORTALOKA.ID - Beberapa pegawai honorer ternyata masih kebingungan cara melakukan pengecekan dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui pengecekan tersebut, tenaga honorer dapat mengetahui statusnya, apakah tercatat dalam database BKN atau tidak.
Jika namanya terdaftar dalam database, maka pegawai berhak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Adapun, PPPK terbagi menjadi dua yakni PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Jika PPPK penuh waktu, pegawai harus bekerja selama 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Sementara PPPK paruh waktu, hanya bekerja dengan durasi empat jam per harinya.
Hal itu sebagaimana dalam berkas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjudul 'Opsi PPK Paruh Waktu untuk Mengatasi Honorer di Indonesia'.
Namun, perlu digaris bawahi hal itu akan berimbas pada kompensasi yang diterima.
Baca Juga: Tenang! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Siapa yang Berhak Mengusulkan?
Untuk menjadi PPPK penuh ataupun paruh waktu, pegawai honorer harus tercatat dalam database BKN.
Lantas, bagaimana tahapan yang harus dilalui untuk mengecek status honorer?
Simak penjelasannya sebagai berikut ini.
Cara Cek Status Honorer di Database BKN
Artikel Terkait
Rumah Warga di Kedungwinong Sukolilo Pati Dirampok Maling, Korban Diancam Dibunuh hingga Alami Luka Sayat di Kepala, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Mendiktisaintek Satryo Respon Demo Ratusan ASN Terhadap Pengguna Mobil RI 25, Begini Tanggapannya!
3 ABG Dibacok di SPBU Cangkring Pati, Polisi Tangkap 6 Pelaku, 2 di Antaranya Masih Berstatus Anak, Videonya Sempat Viral di Medsos
Kebakaran Menghanguskan Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran Jakarta Pusat, Ratusan Rumah Ludes Tak Bersisa
Resep Ayam Paprika Lezat Gurih dengan Bumbu Rempah-rempah yang Rendah Kalori
Resep Crunchy Taoge Ekonomis, Masaknya Sat-set dan Lezat Cocok untuk Menu Tanggal Tua
Buka Seminar Nasional Pertanian, Pj Bupati Ciamis Tekankan Peran Pemuda dalam Pertanian Berkelanjutan
MUI Ciamis Ajak Pondok Pesantren Se-Kabupaten Ciamis Tingkatkan Produktivitas Bioflok melalui Sinergi dengan Pembudidaya Perikanan Ciamis