Selasa, 2 Juni 2026

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Kalau Memenuhi Syarat Ini, Intip Syarat dan Besaran Gajinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 24 Januari 2025 | 21:17 WIB
PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi penuh waktu jika memenuhi sejumlah persyaratan (MenPAN RB)
PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi penuh waktu jika memenuhi sejumlah persyaratan (MenPAN RB)

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Baca Juga: Angin Segar! Menpan RB Tentukan 9 Jabatan yang Bisa Diisi Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Demikian syarat untuk PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu beserta gajinya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X