- Memiliki penilaian kinerja minimal "Baik" dalam dua tahun terakhir
Syarat dokumen:
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) untuk KP Golongan IId ke IIIa dan golongan IIId ke Va
- SKP tahun 2023 dan 2024 dengan predikat penilaian minimal "Baik"
- SK Jabatan Pelaksana
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS 2024, Berikut Syaratnya
2. Kenaikan Pangkat Pilihan (KP Pilihan)
KP Pilihan lebih selektif karena terkait dengan jabatan struktural atau fungsional tertentu.
Syarat dokumen:
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi SK Jabatan Struktural atau Fungsional