Minggu, 19 Juli 2026

Polres Garut Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana oleh Residivis di Kadungora, Balas Dendam Jadi Motif Utama

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Jumat, 17 Januari 2025 | 06:43 WIB
Polres Garut berhasil ungkap kasus pembunuhan berencana di Kadungora. (dok. Polres Garut)
Polres Garut berhasil ungkap kasus pembunuhan berencana di Kadungora. (dok. Polres Garut)

GARUT, PORTALOKA.ID - Seorang pria ditemukan tewas mengenaskan di Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu, 21 Desember 2024, dini hari.

Penemuan mayat tersebut diduga adalah kasus pembunuhan berencana.

Kejadian itu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Garut

Pria yang berinisial J (50) meninggal dengan luka parah pada bagian kepala, dan lengan kirinya yang hampir putus akibat sabetan dari senjata tajam.

Korban ditemukan dalam keadaan tersungkur di area kebun, dekat sepeda motor Mio putih yang terguling, dan sebuah golok.

Baca Juga: Gempa Guncang Pangandaran Tengah Malam, Getarannya Sampai Garut dan Ciamis

Dari identifikasi awal, menunjukkan bahwa korban adalah seorang residivis kasus pencurian.

Setelah penyelidikan intensif terhadap kasus ini, tim gabungan Satreskrim Polres Garut dan tim Resmob Polda Jawa Barat, berhasil membekuk dua pelaku.

Pelaku EA (50) berhasil ditangkap di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Sedangkan pelaku yang kedua, PR (36), berhasil ditangkap di Kabupaten Garut, pada hari yang sama.

Baca Juga: 2 Oknum Polisi di Garut Dipecat Gegara Ini, Kapolres Garut: Mereka Sudah Bukan Anggota Polri

Kedua pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Hal ini memperkuat dugaan adanya perencanaan yang matang dalam pembunuhan itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku EA mengaku telah merencanakan pembunuhan bersama PR.

Dan motif dari pembunuhan itu dilandasi dendam yang terpendam pada korban.

Korban pernah mendatangi rumah pelaku dengan membawa golok, yang menyebabkan ketakutan dan merupakan ancaman pada keluarga pelaku.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun yang Asik ke Kamodjan Fillage, Cuma 30 Menit dari Kota Garut

Peristiwa tersebut yang akhirnya memicu aksi balas dendam yang brutal dari pelaku.

Polres Garut berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Dari pengungkapan kasus seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku, serta dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. ***

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X