2. Penyusunan Anggaran
Pelaku usaha dapat menentukan alur penyusunan anggaran, mulai dari analisis pendapatan, identifikasi biaya, penyisihan dana, pembuatan alokasi anggaran, dan monitoring serta evaluasi berkala.
Pencatatan segala jenis transaksi ini bertujuan agar arus kas dapat terpantau, sehingga laba dan rugi akan lebih mudah dipantau.
3. Memisahkan Modal dan Keuntungan
Para pelaku UMKM juga perlu memisahkan modal dan keuntungan, sebab laba harus dialokasikan untuk investasi modal usaha, dana darurat, dan kepentingan pribadi.
Hal ini patut dilakukan untuk menghindari potensi UMKM terlilit utang besar atau bahkan kebangkrutan.
“Kita harus punya tabungan dari keuntungan yang bisa dipakai untuk operasional minimal 3 bulan."
"Kalau terpaksa harus utang boleh, tapi pilih yang bunga rendah seperti KUR agar tidak memberatkan,” jelas Siti Muslihah dalam pelatihannya.
Baca Juga: Clorot, Kue Tradisional Khas Purworejo, Bentuknya Unik dan Menarik. Begini Cara Membuatnya
4. Memanfaatkan Teknologi
Masifnya teknologi terkait mengelola keuangan dapat menjadi pilihan bagi pelaku UMKM untuk melakukan pembukuan.
Untuk itu, pelaku usaha diharapkan dapat lebih dekat dengan teknologi, sehingga mampu memanfaatkan aplikasi pembukuan digital yang dinilai lebih praktis.
Dalam aplikasi pembukuan itu biasanya memiliki berbagai fitur, seperti kasir digital, riwayat transaksi, pembukuan usaha untuk penjualan harian, penerimaan pembayaran cashless dengan scan QR, hingga analisis berdasarkan laporan penjualan.