PORTALOKA.ID - Geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia terus menunjukkan kemajuan pesat.
Menurut data terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2024 mencapai lebih dari 65 juta unit.
UMKM ini tersebar di berbagai sektor, termasuk kuliner, fesyen, kerajinan tangan, hingga teknologi digital.
Dengan semakin banyaknya UMKM di Indonesia, tentu tantangan yang dihadapi juga terus meningkat, seperti penurunan pendapatan hingga ketatnya persaingan.
Kemampuan mengelola keuangan dinilai sangat berpengaruh bagi pengembangan UMKM agar bisa terus maju dan berkembang.
Sebagai pelaku UMKM, tentunya perlu memiliki strategi supaya usahanya naik kelas, salah satunya dengan memisahkan antara keuangan pribadi dan usaha.
Percaya atau tidak, hal ini sangat menentukan bagi kelangsungan usaha agar berjalan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Dosen Departemen Ekonomi dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada (UGM), Siti Muslihah dalam kelas pelatihan bertajuk 'Mengelola Keuangan UMKM' di Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas pada Rabu, 11 Desember 2024.
Baca Juga: Kondisi TKP Pasca Kecelakaan Maut di Depan Pasar Jongke Solo yang Tewaskan 1 Pengendara Motor
Berikut rangkuman Portaloka.id terkait kiat-kiat manajemen keuangan untuk pelaku UMKM dalam pelatihan tersebut.
1. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Usaha
Hal paling penting yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM adalah memisahkan keuangan pribadi dan usaha.
Dapat diawali dengan pembuatan rekening khusus usaha sehingga setiap transaksi yang masuk dan keluar dapat dilacak dengan mudah.
Artikel Terkait
Maraknya Kecanduan Judi Online di Indonesia, Adakah Hubungannya dengan Kesehatan Mental? Ini Penjelasan Dokter
Disaat Indonesia Naikkan PPN 12 Persen, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8 Persen, Begini Penjelasannya
Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Depan Pasar Jongke Solo, Benarkah Pengemudi Mobil Mabuk?
Clorot, Kue Tradisional Khas Purworejo, Bentuknya Unik dan Menarik. Begini Cara Membuatnya
Doa Akhir Tahun 2024 dan Awal Tahun 2025, Sambut Tahun Baru dengan Hati dan Pikiran Tenang
Kementerian Agama Perketat Aturan Proses Penetapan Calon Guru Besar Rumpun Ilmu Agama, Berikut Penjelasannya
Polres Kebumen Tangkap 2 Pemuda di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Salah Satunya Masih Pelajar SMK
Nicho 'Dokter Traveler' Soroti Ketidakadilan Jadwal Jaga Koas: Kalau Nggak Siap Stres, Nggak Usah Jadi Dokter
Kondisi TKP Pasca Kecelakaan Maut di Depan Pasar Jongke Solo yang Tewaskan 1 Pengendara Motor
Pegawai Toko Kue di Cakung Jakarta Dianiaya hingga Dihina Miskin oleh Anak Bos Sejak 2 Bulan Lalu, Sudah Lapor Tapi Belum Dapat Kepastian Hukum