berita

Kronologi Kasus Penyiksaan Bocah 12 Tahun Dituduh Mencuri Celana Dalam di Boyolali, Berawal dari Dipanggil Pak RT Lalu Jari Kaki Dijepit Pakai Tang

Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:24 WIB
Kronologi bocah berusia 12 tahun itu dituduh mencuri pakaian dalam, Polres Boyolali, Jawa Tengah telah menangkap 8 tersangka. (Dok. Humas Polres Boyolali)

BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Polres Boyolali, Jawa Tengah telah menangkap 8 tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang anak.

KM, bocah berusia 12 tahun itu dituduh mencuri pakaian dalam di Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan kejadian itu bermula saat korban dipanggil oleh ketua RT setempat, Minggu, 17 November 2024.

KM diminta untuk mengklarifikasi soal dugaan pencurian pakaian dalam milik warga.

Baca Juga: HARI INI Bioskop XXI di Klaten Town Square Klatos Dibuka, Segini Harga Tiketnya Lur! Ayo Malam Minggu Ajak Ayang Nonton!

Awalnya, KM membantah namun akhirnya mengakui perbuatannya di rumah salah satu warga.

Keesokan harinya, Senin, 18 November 2024, korban bersama pelapor mendatangi rumah salah satu warga.

Di sana, telah berkumpul sejumlah orang, termasuk para tersangka.

Saat itu KM berusaha untuk meminta maaf.

Baca Juga: 2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Diduga Terlibat Peredaran Ribuan Pil Koplo

Namun, tersangka AG malah memulai penganiayaan.

AG memukul KM sebanyak 3 kali.

Kronologi bocah berusia 12 tahun itu dituduh mencuri pakaian dalam, Polres Boyolali, Jawa Tengah telah menangkap 8 tersangka. (Dok. Humas Polres Boyolali)

Aksi itu lalu diikuti oleh tersangka lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini