berita

Bidan 77 Tahun Jadi Tersangka Perdagangan Orang di Yogyakarta, Harga Bayi Laki-laki Capai Rp85 Juta

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:13 WIB
Dua oknum bidan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi di Yogyakarta (Dok Polda DIY)

Baca Juga: 3 Fakta Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Gudang Mesin Obras di Boyolali, Medan Rawan dan Hindari Laka Karambol

"Diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," ungkapnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto mengatakan incaran kedua oknum ini adalah bayi yang lahir di laur pernikahan.

 

Selanjutnya bayi akan ditawarkan pada calon pengadopsi.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka berikut bukti dokumen surat perbuatan, tersangka DM maupun JE melakukan aksi tersebut dengan modus memanfaatkan bayi maupun anak yang lahir di luar pernikahan atau lahir tidak dikehendaki untuk selanjutnya menawarkan bayi tersebut dengan modus adopsi secara ilegal," kata Nugroho.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Gudang Mesin Bordir di Boyolali, Begini Kronologinya

Nugroho bilang, kedua oknum bidan juga membantu pengadopsi untuk mencarikan akta kelahiran bayi.

"Dalam proses perdagangan bayi itu, 2 orang tersangka DM dan JE juga berperan membantu calon pengadopsi untuk mendapatkan akta kelahiran dari anak yang diadopsi," pungkas dia.

Dikatakan Nugroho, dalam proses adopsi ilegal tersebut, calon pembeli diminta untuk melakukan pembayaran yang dinarasikan sebagai biaya persalinan.

Ia mengatakan bayi perempuan dikenakan tarif Rp55 juta hingga Rp65 juta.

Baca Juga: Hendak BAB, Tugiyanto Temukan Mayat Pria di DAM Kali Code Bantul Yogyakarta, Posisi Telungkup Tersangkut Pintu Air

Sementara bayi laki-laki lebih mahal dengan kisaran Rp65 juta hingga Rp85 juta.

"Dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta," ungkapnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini