"Diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," ungkapnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto mengatakan incaran kedua oknum ini adalah bayi yang lahir di laur pernikahan.
Selanjutnya bayi akan ditawarkan pada calon pengadopsi.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka berikut bukti dokumen surat perbuatan, tersangka DM maupun JE melakukan aksi tersebut dengan modus memanfaatkan bayi maupun anak yang lahir di luar pernikahan atau lahir tidak dikehendaki untuk selanjutnya menawarkan bayi tersebut dengan modus adopsi secara ilegal," kata Nugroho.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Gudang Mesin Bordir di Boyolali, Begini Kronologinya
Nugroho bilang, kedua oknum bidan juga membantu pengadopsi untuk mencarikan akta kelahiran bayi.
"Dalam proses perdagangan bayi itu, 2 orang tersangka DM dan JE juga berperan membantu calon pengadopsi untuk mendapatkan akta kelahiran dari anak yang diadopsi," pungkas dia.
Dikatakan Nugroho, dalam proses adopsi ilegal tersebut, calon pembeli diminta untuk melakukan pembayaran yang dinarasikan sebagai biaya persalinan.
Ia mengatakan bayi perempuan dikenakan tarif Rp55 juta hingga Rp65 juta.
Sementara bayi laki-laki lebih mahal dengan kisaran Rp65 juta hingga Rp85 juta.
"Dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta," ungkapnya.
Artikel Terkait
4 Fakta Tabrakan Beat vs Truk di Kulon Progo Yogyakarta, Korban Cedera Kepala Berat dan Polisi Tengah Dalami Kasus
Diduga Tabrak Lari, Remaja 17 Tahun Tewas di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
4 Fakta Kecelakaan Motor vs Mobil di Gunungkidul Yogyakarta, Pemobil Langsung Tinggalkan TKP pasca Kejadian
Pakai Garpu Modifikasi, Pria 26 Tahun Curi Motor Petani di Bantul Yogyakarta, Begini Kronologinya
4 Fakta Kecelakaan Yamaha Freego di Sleman Yogyakarta, Korban Mahasiswa Asal Palembang dan Begini Kondisinya
5 Fakta Pencurian Sepeda Motor Bermodalkan Garpu Modifikasi di Bantul Yogyakarta, Pelaku Berhasil Diringkus dan Terancam 7 Tahun Penjara
Hendak BAB, Tugiyanto Temukan Mayat Pria di DAM Kali Code Bantul Yogyakarta, Posisi Telungkup Tersangkut Pintu Air
Identitas Mayat Pria di Kali Code Bantul Yogyakarta, Ditemukan dalam Kondisi Luka di Beberapa Tubuhnya