Ketiga pelaku kemudian berboncengan bertiga, dengan posisi RD di atas tangki sambil membawa celurit warna emas yang disembunyikan dibalik jaketnya. Sedangkan RR yang mengemudikan sepeda motor.
Sampai di simpang tiga tengah sawah, DA mengeluarkan celurit dan disabetkan ke arah YTB sebanyak satu kali dan mengenai punggung korban.
"Korban berbelok ke kanan atau ke arah pondok. Sedangkan DA lurus ke arah gapura Dukuh Jonggrangan. DA langsung berbalik arah dan mengejar korban," ucap AKBP Warsono.
"Setelah sampai di depan sebuah warung makan, DA bertemu kembali dengan korban lalu mengayunkan celurit menggunakan tangan kanan ke arah punggung korban," imbuh AKBP Warsono.
Setelah DA membacok korban, RR langsung melajukan sepeda motornya ke arah Desa Ngrundul.
Baca Juga: Tak Bisa Lepas Cincin Monel di Jari Telunjuk, Warga Jatinom Klaten Datangi Kantor Damkar
4. Kondisi Korban
YTB mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri.
Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Soeradji Tegalyoso.
YTB mengalami 2 luka, dijahit 6 dan rawat jalan.
Kondisi YTB sudah mulai membaik dan dirawat dirumah.
5. Barang Bukti
Polisi mengamankan barang bukti dari para pelaku dan korban, yakni:
- 1 bilah celurit panjang + 72 cm terbuat dari besi dan gagang kayu (dipakai oleh DA).