Kamis, 4 Juni 2026

7 Fakta Kasus Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Korban dan Pelaku Masih Dibawah Umur Tak Saling Kenal hingga Pengaruh Minuman Keras

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 14 November 2024 | 10:10 WIB
Pelaku pembacokan di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangkap polisi, Minggu (10/11/2024). (Dok. Humas Polres Klaten)
Pelaku pembacokan di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangkap polisi, Minggu (10/11/2024). (Dok. Humas Polres Klaten)

- 1 bilah celurit terbuat dari besi warna emas dan bermotif gagang kayu (dibawa oleh RD).

- 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam

- 1 jaket warna hitam

- 1 kaos singket warna putih milik korban

- 1 kaos warna hitam dan berlubang milik korban

- 1 hoody warna hitam milik korban

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten Sudah Ditangkap

6. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, RR alias G dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dan atau Pasal 80 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Jo UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76C UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

"Dengan ancaman hukumannya penjara setinggi-tingginya 10 tahun."

"Ini belum ada kaitannya dengan geng-geng motor," tutur AKBP Warsono.

Baca Juga: Kisah Kuli Bangunan di Prambanan, Klaten Ketiban Rejeki Nomplok, Rumah Gedeknya Disulap jadi Layak Huni, Kini Diatasnamakan Anaknya

7. Pengakuan Tersangka

RR mengaku saat itu ia dan teman-temannya sedang terpengaruh minuman keras.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X