berita

7 Fakta Kasus Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Korban dan Pelaku Masih Dibawah Umur Tak Saling Kenal hingga Pengaruh Minuman Keras

Kamis, 14 November 2024 | 10:10 WIB
Pelaku pembacokan di daerah Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangkap polisi, Minggu (10/11/2024). (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang remaja dibacok di Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Polisi langsung gerak cepat menangkap pelaku pembacokan.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

Atass perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun.

Baca Juga: Jembatan Sudimoro Klaten yang Ambrol Ternyata Masih Tahap Pembangunan Selalu Ramai Kendaraan, Jalur Alternatif ke Boyolali Dibangun Pakai Dana Desa

Berikut Portaloka.id sajikan 7 fakta pembacokan remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten.

1. Identitas Pelaku dan Korban

Ada 3 orang pelaku yang sudah diamankan oleh kepolisian

Mereka masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Ketiga pelaku adalah DA (17), RD (16) dan RR (18).

RR adalah warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.

Baca Juga: Polres Klaten Imbau Orang Tua Pastikan Anaknya di Rumah Sebelum 22.00 WIB, Cegah Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan Jalanan, Tawuran dan Balap Liar

Sedangkan RD merupakan warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko.

Sementara DAW adalah warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum.

Halaman:

Tags

Terkini