KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang remaja dibacok di Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Polisi langsung gerak cepat menangkap pelaku pembacokan.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.
Atass perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun.
Berikut Portaloka.id sajikan 7 fakta pembacokan remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten.
1. Identitas Pelaku dan Korban
Ada 3 orang pelaku yang sudah diamankan oleh kepolisian
Mereka masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Ketiga pelaku adalah DA (17), RD (16) dan RR (18).
RR adalah warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.
Sedangkan RD merupakan warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko.
Sementara DAW adalah warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum.