"Berdasarkan hasil pengembangan pelaku juga melakukan aksi di berbagai wilayah," ucap AKBP Warsono.
Korban di TKP ATM Prambanan adalah DPA, asal Taulan Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
DPA mengambil uang di ATM di kawasan Candi Prambanan, Desa Telogo, Prambanan, Klaten, Jumat, 26 April 2024, pukul 10.00 WIB.
Korban melapor ke Polres dengan kerugian Rp 20 juta.
Staf bank BUMN, Iqbal Mustofa menyampaikan terimakasih ke Polres Klaten sehingga aksi pelaku tidak terus melebar.
Iqbal Mustofa juga meminta masyarakat waspada dengan PIN ATM.
"Jadi PIN itu kunci, jangan sampai diketahui orang lain, kalau perlu diganti secara berkala."
"PIN ATM dijaga, jika ada masalah hubungi bank atau datang ke bank," katanya.