KLATEN, PORTALOKA.ID - Sat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap W (53) warga Gading Nias Residen, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
W terciduk karena menguras uang di ATM wilayah Klaten, Jawa Tengah dengan modus ganjal ATM.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh petugas.
Barang bukti yang diamankan berjumlah puluhan.
Berikut daftarnya:
1. 2 buah gergaji ukir kecil dengan panjang kurang lebih 10 Cm.
2. 4 buah kotak korek api kayu.
3. 1 buah kartu ATM BRI yang sudah di modif
4. 1 potong tali kenur dengan Panjang kurang lebih 78 Cm.
5. 1 potong kaos warna hijau
6. 1 potong celana levis dan sabuk celana
7. 1 pasang sepatu warna putih kombinasi
8. 1 buah jaket warna hitam.
Artikel Terkait
Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita, Berawal dari Laporan Warga
Potret Penampakan Gudang Miras Milik Wanita 29 Tahun di Jogonalan, Klaten, Digerebeg karena Laporan Warga
2 Pelaku Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten Ternyata Suami Istri, Video saat Mencuri Viral
Deretan Barang Bukti Maling Naik Avanza Putih Curi HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, AA dan NA Terancam 7 Tahun Penjara
Suami Istri Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten Ternyata Juga Beraksi di Boyolali, Begini Penjelasan Polisi
Motif Suami Istri AA dan NA Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Polisi: Memang Cari Sasaran Musala dan SPBU
Modus Operandi Suami Istri Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Begini Penjelasan dari Kapolres
Begini Pengakuan Suami Istri AA dan NA Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Berawal Ingin Piknik ke Yogyakarta
Pria Asal Kelapa Gading, Jakarta Ganjal ATM di Candi Prambanan, Klaten, Kuras Uang Rp 20 Juta, Modal Korek Api
Modus Operandi Pria Asal Kelapa Gading, Jakarta Ganjal ATM di Candi Prambanan, Klaten, Pelaku Kuras Uang Rp 20 Juta