KLATEN, PORTALOKA.ID - Unit Reskrim Polsek Prambanan dan Polres Klaten menangkap AA (40) dan NA (32), pelaku pencurian HP di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
AA dan NA adalah warga Desa Kebon Batur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Mereka ternyata merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan oleh AA dan NA.
Pada hari Minggu, 29 September 2024, korban istirahat di Musala pukul 02.30 WIB.
Saat korban bangun hendak salat subuh pukul 04.30 WIB, HP miliknya sudah hilang.
AKBP Warsono mengatakan ada 3 buah HP yang diambil oleh pelaku.
Korban pun langsung melapor kejadian itu ke Polsek Prambanan.
Pihak Polsek Prambanan kemudian melakukan olah TKP.
Berdasarkan dari rekaman CCTV ada 2 orang naik mobil Avanza putih yang mencuri HP tersebut.
"Ada dua orang dengan mobil Avanza putih yang mencuri."
"Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Demak."
Artikel Terkait
14 ABG di Klaten Konvoi Motor Bawa Pedang Ditangkap Polisi, Polres akan Tindak Tegas kalau Melanggar Hukum
Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Begini Kondisinya saat Dievakuasi oleh Tim Damkar
Kronologi Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Berawal dari Suara Teriakan Keluarga Lalu Terbangun
4 Fakta Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Kondisi Mbah Sumarno hingga Proses Evakuasi 1 Jam
Polres Klaten Lakukan Operasi Pekat di Jogonalan, Sita 29 Botol Miras dari Rumah Pemuda 25 Tahun, Berawal dari Laporan Warga
Dikira Bau Bangkai, Mayat Pria Penjual Gas LPG Ditemukan Terlentang di Dalam Rumahnya di Desa Gumulan, Klaten
Kronologi Mayat Pria Penjual Gas LPG Ditemukan Terlentang di Dalam Rumahnya di Desa Gumulan, Klaten, Berawal dari Warga Curiga Bau Busuk
6 Fakta Penemuan Mayat Pria Penjual Gas LPG di Dalam Rumah di Desa Gumulan, Klaten, Warga Curiga Bau Busuk hingga Korban Sempat Mengeluh
Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita, Berawal dari Laporan Warga
Potret Penampakan Gudang Miras Milik Wanita 29 Tahun di Jogonalan, Klaten, Digerebeg karena Laporan Warga