KLATEN, PORTALOKA.ID - AA (40) dan NA (32), warga Desa Kebon Batur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Prambanan dan Polres Klaten, Jawa Tengah.
AA dan NA adalah pasangan suami istri yang mencuri ponsel di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan ada 4 saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni kardus ponsel, mobil Avanza, sarung dan pakaian pelaku.
AKBP Warsono menuturkan AA dan NA dijerat pasal 363 KUHP karena sudah mencuri.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," kata AKBP Warsono, saat konferensi pers, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kapolres Klaten AKBP Warsono menceritakan saat itu korban istirahat di Musala pukul 02.30 WIB, Minggu, 29 September 2024.
Saat korban bangun akan salat subuh pukul 04.30 WIB, HP miliknya sudah hilang.
AKBP Warsono menyebutkan ada 3 buah HP yang diambil oleh pelaku.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Prambanan.
Pihak Polsek Prambanan kemudian melakukan olah TKP.
Artikel Terkait
Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Begini Kondisinya saat Dievakuasi oleh Tim Damkar
Kronologi Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Berawal dari Suara Teriakan Keluarga Lalu Terbangun
4 Fakta Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Kondisi Mbah Sumarno hingga Proses Evakuasi 1 Jam
Polres Klaten Lakukan Operasi Pekat di Jogonalan, Sita 29 Botol Miras dari Rumah Pemuda 25 Tahun, Berawal dari Laporan Warga
Dikira Bau Bangkai, Mayat Pria Penjual Gas LPG Ditemukan Terlentang di Dalam Rumahnya di Desa Gumulan, Klaten
Kronologi Mayat Pria Penjual Gas LPG Ditemukan Terlentang di Dalam Rumahnya di Desa Gumulan, Klaten, Berawal dari Warga Curiga Bau Busuk
6 Fakta Penemuan Mayat Pria Penjual Gas LPG di Dalam Rumah di Desa Gumulan, Klaten, Warga Curiga Bau Busuk hingga Korban Sempat Mengeluh
Wanita Pemilik Gudang Miras di Jogonalan, Klaten Digerebek Polisi, Ratusan Botol Disita, Berawal dari Laporan Warga
Potret Penampakan Gudang Miras Milik Wanita 29 Tahun di Jogonalan, Klaten, Digerebeg karena Laporan Warga
2 Pelaku Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten Ternyata Suami Istri, Video saat Mencuri Viral