Minggu, 19 Juli 2026

Deretan Barang Bukti Maling Naik Avanza Putih Curi HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, AA dan NA Terancam 7 Tahun Penjara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 06:06 WIB
Polres Klaten menangkap AA (40) dan NA (32), pelaku pencurian HPl di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)
Polres Klaten menangkap AA (40) dan NA (32), pelaku pencurian HPl di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

Berdasarkan dari rekaman CCTV ada 2 orang naik mobil Avanza putih yang mencuri HP tersebut.

"Ada dua orang dengan mobil Avanza putih yang mencuri."

"Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Demak," kata AKBP Warsono.

Baca Juga: 6 Fakta Penemuan Mayat Pria Penjual Gas LPG di Dalam Rumah di Desa Gumulan, Klaten, Warga Curiga Bau Busuk hingga Korban Sempat Mengeluh

Seorang pria, AA (40) dan wanita, NA (32) ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Instagram @infoklatenku)

 

Aksi pencurian yang dilakukan AA dan NA terekam CCTV.

Keberadaan AA dan NA dilacak oleh Polsek Prambanan yang koordinasi dengan Polrestabes Semarang.

AA dan NA ditangkap pada Selasa, 1 Oktober 2024 di minimarket daerah Sayung, Kabupaten Demak.

Pelaku lalu dibawa ke Klaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kakek 75 Tahun di Desa Mrisen, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Begini Kondisinya saat Dievakuasi oleh Tim Damkar

AA dan NA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ponsel di SPBU Geneng, Prambanan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di lingkungan SPBU di wilayah Prambanan," tutur Kapolsek Prambanan, AKP Jaenudin.

Baca Juga: 5 Fakta 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen, Nyaris Diamuk Warga hingga Pengakuan Pelaku soal Utang Bank

Video AA dan NA mencuri ponsel di SPBU Prambanan, Klaten viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X