Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka:
1. Kecamatan Klaten Tengah
- Grha Bung Karno
- Gedung Semangkak
- Aula Kelurahan Mojayan
2. Kecamatan Klaten Tengah
- Balai Desa Karanganom
- Balai Desa Jonggrangan
- Aula Kelurahan Gergunung
3. Kecamatan Klaten Selatan
- GOR Trunuh
- Balai Desa Gayamprit
- Balai Desa Sumberejo
- Balai Desa Karanglo
4. Kecamatan Wedi