berita

KPK OTT Pejabat BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:59 WIB
14 pejabat BNPB diamankan dalam OTT KPK (Ist)

PORTALOKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait perkara korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Selain pejabat BNPB, peristiwa OTT yang dilakukan di Jabodetabek itu juga mengamankan sejumlah pihak swasta untuk menjalani pemeriksaan.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam perkara yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Baca Juga: Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan dan Siapkan 200 Pompa Air

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 13 Oktober 2026

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” jelasnya.

KPK juga telah menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum mereka.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemasangan Spanduk Pendampingan Kejagung RI pada Proyek Revitalisasi Sekolah Kota Banjar Disoal

Budi menyebut bahwa temuan uang sekitar Rp1,4 miliar merupakan penghitungan awal dan terus didalami oleh penyidik.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap Budi.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Budi, OTT di lingkungan BNPB yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ini termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Halaman:

Tags

Terkini