Baca Juga: Bupati Herdiat Sampaikan RAPBD 2027, Pendapatan Ciamis Diproyeksikan Turun 28,42 Persen
Namun, Herdiat turut menyoroti persoalan data stunting yang menurutnya masih menunjukkan perbedaan cukup signifikan antara data pemerintah pusat dengan hasil pendataan yang dilakukan langsung di daerah.
Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang menjadi rujukan pemerintah pusat, angka stunting Kabupaten Ciamis tercatat sebesar 20,23 persen.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengecekan dan pendataan langsung yang dilakukan di daerah, angka stunting di Ciamis disebut berada di kisaran 4,4 persen.
Pendataan di daerah tersebut dilakukan melalui keterlibatan OPD yang melakukan pembinaan di setiap desa, termasuk dengan memanfaatkan data Posyandu.
Herdiat berharap perbedaan angka tersebut dapat segera diluruskan dan disinkronkan agar pemerintah memiliki basis data yang sama dalam menentukan kebijakan penanganan stunting.
Menurutnya, perbedaan antara hasil survei dan sensus atau pendataan langsung di lapangan perlu mendapat perhatian karena dapat menghasilkan gambaran kondisi stunting yang berbeda.
“Harapan kami perbedaan data yang cukup jauh ini bisa segera diluruskan, karena akan berbeda antara hasil survei dengan hasil sensus secara langsung,” ujar Herdiat.
Usai menghadiri kegiatan bersama para kader TPK, Mendukbangga Wihaji melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) secara langsung kepada penerima manfaat di dua lokasi di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: 3 Kuliner Ikoik Ciamis yang Wajib Dicoba, Salah Satunya Terbuat dari Kulit Sapi
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi dengan daerah sekaligus memastikan program pembangunan keluarga dan pengentasan stunting dapat berjalan hingga tingkat masyarakat paling bawah.***