PORTALOKA.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masih berlangsung hingga akhir September 2026 ini.
Bagi yang belum tahu, sejumlah bantuan yang masuk dalam periode penyaluran tahap ketiga, mencakup program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras.
Kemensos menyebut penyaluran PKH dan BPNT tahap III mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran kedua program tersebut diketahui telah mencapai lebih dari 80 persen dari total kuota nasional 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Terlebih, penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu diterimanya bantuan dapat berbeda antara satu KPM dan KPM lainnya.
Lantas, apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerimaan bansos bagi masyarakat yang masuk ke dalam persyaratannya? Mari ketahui bersama.
Ihwal Verifikasi hingga Penyaluran
Berdasarkan penelusuran, penyaluran bansos di akhir September 2026 ini dipengaruhi, antara lain oleh pemutakhiran data, verifikasi penerima, serta kesiapan mekanisme penyaluran.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Intip Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Mulai Kerja Oktober 2026
Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebanyak 30 kilogram kepada setiap penerima dan ditargetkan selesai disalurkan pada September 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Bansos yang Cair di September 2026