Menurutnya, sosialisasi dan edukasi saja tidak cukup bagi pengemudi yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia meminta agar tindakan langsung lebih diperbanyak.
“Di Palopo ini sudah tidak bisa lagi namanya sosialisasi, edukasi bagi pengemudi kendaraan yang suka melanggar lalu lintas, justru harus diperbanyak tindakan langsung (tilang),” kata Wandi.
Dalam pernyataannya, Wandi menyebut tindakan langsung atau tilang sebagai langkah yang perlu diperbanyak terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ia juga meminta adanya sistem administrasi untuk mencatat pelanggar yang melakukan pelanggaran secara berulang.
“Lalu siapkan sistem administrasi kantor untuk mencatat pelanggar yang perbuatannya sudah berulang, setelah itu berikan hukuman tegas yaitu sanksi pidana yang berulang-ulang melakukan pelanggaran lalu lintas,” lanjutnya.
Menurut Wandi, pencatatan terhadap pelanggar diperlukan untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan secara berulang.
Ia mendorong agar pelanggar yang terus mengulangi perbuatannya mendapatkan penanganan dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Wandi sebagai bagian dari sorotannya terhadap penegakan aturan lalu lintas di Palopo.
Baca Juga: Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Dinilai Ringankan Beban Keuangan Daerah
Selain menyoroti penegakan aturan lalu lintas, Wandi juga memberikan pesan kepada para orang tua yang memiliki anak di bawah umur.
Ia meminta agar orang tua tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi dan kebutuhan tenaga ketika membiarkan anak membawa kendaraan.
“Buat para orang tua yang mempunyai anak di bawah umur, jangan hanya faktor ekonomi dan tenaga yang nantinya kamu akan mendapatkan nasib seperti pada kejadian ini,” ujar Wandi.
Ia mengingatkan bahwa kehilangan anak akibat kecelakaan dapat membawa kesedihan yang sangat besar bagi orang tua dan keluarga.