CIAMIS, PORTALOLA.ID - Raden Rafik Radinal Mokhtar dinobatkan sebagai Wawakil Raja Galuh dalam sebuah prosesi adat di Keraton Selaggangga, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 8 Agustua 2026.
Penobatan Wawakil Raja Galuh itu berlangsung melalui rangkaian ritual adat Galuh, mulai dari penyambutan, sungkeman, pencipratan air dari sejumlah mata air Galuh, hingga pemberian simbol-simbol kebesaran.
Prosesi tersebut tidak berhenti pada penyematan mahkota dan penyerahan pusaka. Setelah ritual penobatan selesai, para kasepuhan dan kabuyutan Galuh dari berbagai daerah di Kabupaten Ciamis turut membubuhkan tanda tangan dukungan untuk Raden Rafik.
Tanda tangan itu dibubuhkan pada lembaran kain putih sebagai simbol dukungan dan restu masyarakat Galuh.
Dari Sungkeman hingga Air Mata Air Galuh
Rangkaian penobatan diawali dengan penyambutan Raden Rafik Radinal Mokhtar sebagai calon raja. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan sungkeman yang menjadi salah satu bagian dari rangkaian adat.
Setelah sungkeman, Raden Rafik menjalani prosesi pencipratan air yang berasal dari beberapa mata air Galuh. Air tersebut dipercikkan kepada Raden Rafik sebagai bagian dari ritual penobatan.
Usai prosesi pencipratan air Galuh, Raden Rafik kemudian diarak menuju kursi Singgasana.
Di tempat tersebut, rangkaian Penobatan Wawakil Raja Galuh memasuki tahapan penyematan sejumlah simbol. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyematkan mahkota kepada Raden Rafik.
Setelah mahkota disematkan, pusaka keris diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana.
Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan penyerahan panji Bunga Cakra oleh Ketua Dewan Kebudayaan Dr. H. Yat Rospia Brata.
Mahkota, pusaka keris dan panji Bunga Cakra menjadi bagian dari simbol yang menyertai penobatan Raden Rafik sebagai Wawakil Raja Galuh.