Dalam kasus ini, proses distribusi BBM dari SPBU Genteng Wetan ke SPBU lainnya kemudian diduga tersendat karena adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pengemudi.
Sudarmoko mengklaim, pihak SPBU tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut.
Perwakilan SPBU Genteng Wetan itu lantas menyebut, proses distribusi saat ini turut terganggu akibat penyelidikan yang masih berlangsung.
"Ini kan masih proses penyelidikan oleh polisi jadi kami tidak bisa melayani penjualan solar," beber Sudarmoko.
Meski merasa dirugikan, Sudarmoko mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap SPBU-nya segera bisa melayani penjualan solar bagi seluruh konsumen.
"Sementara tangki tanam kami sudah penuh baru diisi, jadi selama ini belum habis kami tidak bisa pesan solar lagi," tandasnya.***