PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus yang melibatkan mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP, yang diduga melakukan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Sebelumnya diketahui, jumlah dana yang diduga dipalsukan YIP dari organisasi mahasiswa (ormawa) Unair itu nilainya mencapai Rp97 juta.
Kasus ini lantas menuai sorotan setelah akun Instagram resmi Unair, @unairjournal turut mengungkapkan ihwal kronologi dugaan kasus penipuan berkedok iuran KIP-K tersebut.
"Tindakan YIP, (pengurus) ormawa penerima KIP-K periode 2025-2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta, adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," tulis postingan Instagram Unair Journal tersebut.
Baca Juga: 326 Kepsek di Sulsel Dikabarkan Mundur usai Temuan BPK, Dipicu Masalah Kelola Dana BOS
Disebutkan, terduga pelaku sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dalam ormawa Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).
Dalam kasus ini, para mahasiswa penerima KIP-K sempat rutin mengumpulkan dana iuran tersebut setiap akhir semester.
Skandal Tilep Iuran dari 4 Angkatan
Berdasarkan informasi yang beredar, YIP merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023.
Menkeu AUBMO itu diduga menyelewengkan dana milik para mahasiswa penerima bantuan pendidikan KIP-K, dari 4 angkatan aktif.
"Dengan sadar dan tanpa rasa bersalah, YIP merampas dana kolektif tersebut dan menyelewengkannya dari peruntukan yang seharusnya demi kepentingan pribadinya," jelasnya.
Mulanya, pengumpulan dana tersebut untuk kebutuhan operasional organisasi.
Selain itu, dana ini juga semulanya demi kebutuhan program kesejahteraan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.