CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, dilaporkan mangkrak setelah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat memberhentikan sementara proyek tersebut.
Pantauan di lokasi, bangunan yang direncanakan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa itu kini merana. Struktur pondasi gedung memang sudah berdiri, namun pekerjaan belum selesai, dengan material bangunan masih berserakan di sekitar area proyek.
Kepala Desa Cinyasag, Nana Juhana, S.Pd, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan gedung koperasi tersebut saat ini dihentikan sementara.
Ia menyebut penghentian dilakukan berdasarkan instruksi dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang memiliki kewenangan teknis dalam proyek tersebut.
“Betul, untuk sementara pekerjaan dihentikan. Kami masih menunggu kejelasan dan arahan lebih lanjut dari provinsi terkait kelanjutan pembangunan,” ujarnya,
Namun, informasi yang berkembang menyebutkan penghentian berkaitan dengan evaluasi administrasi dan teknis prosedur perijinan penggunaan tanah Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Warga setempat mengaku menyayangkan kondisi mangkraknya pembangunan gedung koperasi tersebut. Pasalnya, gedung itu diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
“Harapan kami koperasi ini bisa membantu petani dan usaha kecil di sini. Tapi sekarang malah berhenti,” kata Asep (45), warga Panawangan.
Baca Juga: Pembangunan KOPDES MERAH PUTIH di Desa Cinyasag Panawangan Dihentikan, Ini Alasannya
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi berbasis masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan ribuan desa memiliki koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Hingga kini, Pemerintah Desa Cinyasag masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait apakah pembangunan akan dilanjutkan kembali atau mengalami perubahan kebijakan.
Sementara itu, pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat yang diwakili Humas UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, Aris Purwanugraha mengatakan, pihaknya menghentikan sementara karena ada tumpang tindih permohonan izin penggunaan tanah Bina Marga di Cinyasag.