Kapolsek Jatinom, AKP Suwoto mengatakan setelah mendapat laporan petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan saksi.
Korban adalah A, karyawan mini market tersebut.
Saat kejadian, motor korban terparkir di halaman dengan kondisi kunci masih tertancap pada sepeda motor.
"Korban lupa mencabut kunci sepeda motor, akhirnya ada niat pelaku curanmor mengambil sepeda motor," ucap AKP Suwoto kepada Portaloka.id, Selasa, 29 Juli 2025.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Selain menyita barang bukti CCTV, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda angin yang diduga milik pelaku yang ditinggal saat menjalankan aksinya.
"Kami dari Polsek Jatinom langsung menindaklanjuti laporan korban, pengecekan CCTV dan TKP."
"Sementara korban sudah diperiksa polisi dan tersangka kelihatan di CCTV," imbuh AKP Suwoto.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
"Barang bukti yang disita sepeda angin milik terduga curanmor."
"Korban mengalami kerugian Rp 15 juta rupiah," tutupnya. ***