Selasa, 2 Juni 2026

Detik-detik Pria Berjaket Bawa Tas Gondol Motor Honda Scoopy Karyawan Minimarket di Jemawan Jatinom Klaten, Ditemukan Sepeda Angin Diduga Milik Pelaku

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 30 Juli 2025 | 08:10 WIB
Terekam CCTV aksi maling gondol sepeda motor Honda Scoopy di halaman parkir mini market, di Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/IST)
Terekam CCTV aksi maling gondol sepeda motor Honda Scoopy di halaman parkir mini market, di Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/IST)

Baca Juga: Menilik Tradisi Merti Tirta Desa Ponggok Klaten, Tebar Ikan hingga Sembelih Kambing Kendit, Wujud Syukur Air Melimpah untuk Kemakmuran Warga

Kapolsek Jatinom, AKP Suwoto mengatakan setelah mendapat laporan petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan saksi.

Korban adalah A, karyawan mini market tersebut.

Saat kejadian, motor korban terparkir di halaman dengan kondisi kunci masih tertancap pada sepeda motor.

"Korban lupa mencabut kunci sepeda motor, akhirnya ada niat pelaku curanmor mengambil sepeda motor," ucap AKP Suwoto kepada Portaloka.id, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga: Heboh Aksi Pembacokan Pria 35 Tahun Terhadap 3 Orang Tetangga di Bayat Klaten, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Selain menyita barang bukti CCTV, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda angin yang diduga milik pelaku yang ditinggal saat menjalankan aksinya.

"Kami dari Polsek Jatinom langsung menindaklanjuti laporan korban, pengecekan CCTV dan TKP."

"Sementara korban sudah diperiksa polisi dan tersangka kelihatan di CCTV," imbuh AKP Suwoto.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Toyota Raize Tabrak Pohon di Jalan Klaten-Manjung Karanglo, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. 

"Barang bukti yang disita sepeda angin milik terduga curanmor."

"Korban mengalami kerugian Rp 15 juta rupiah," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X