"Kami telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk juru kunci dan ahli waris rumah makam," kata Kapolsek Karanggede, AKP S Widodo, dikutip Kamis, 10 Juli 2025.
Barang-barang yang ditemukan terdiri dari 2 lembar seprei berwarna putih dan biru laut, serta beberapa kain jarik dan selendang.
Total terdapat 7 kantong plastik besar berisi kain-kain tersebut.
Dari hasil penyelidikan, tidak ada warga sekitar maupun ahli waris yang mengaku kehilangan ataupun memiliki barang-barang tersebut.
Akhirnya, pihak pengurus makam memutuskan untuk mengubur kain-kain tersebut di dekat pagar makam agar tidak menjadi sampah.
Polisi masih terus menindaklanjuti peristiwa ini.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada fakta yang jelas.
Situasi selama kegiatan penyelidikan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. ***