"Kami telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk juru kunci dan ahli waris rumah makam," kata Kapolsek Karanggede, AKP S Widodo, dikutip Kamis, 10 Juli 2025.
Barang-barang yang ditemukan terdiri dari 2 lembar seprei berwarna putih dan biru laut, serta beberapa kain jarik dan selendang.
Total terdapat 7 kantong plastik besar berisi kain-kain tersebut.
Dari hasil penyelidikan, tidak ada warga sekitar maupun ahli waris yang mengaku kehilangan ataupun memiliki barang-barang tersebut.
Akhirnya, pihak pengurus makam memutuskan untuk mengubur kain-kain tersebut di dekat pagar makam agar tidak menjadi sampah.
Polisi masih terus menindaklanjuti peristiwa ini.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada fakta yang jelas.
Situasi selama kegiatan penyelidikan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. ***
Artikel Terkait
Kronologi Pria Beristri di Manggis Boyolali Menyetubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Bermula dari Aplikasi Kencan hingga Termakan Bujuk Rayu
Pria Beristri di Manggis Boyolali Setubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil Terancam Penjara 15 Tahun, Pelaku Juga Kirim Chat ke Banyak Orang
Pengakuan Pria Beristri di Manggis Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun: 2 Kali hubungan Badan di Indekos Dekat Pabrik
Janji Palsu Pria Beristri di Manggis Boyolali Menyetubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Tak Tanggung Jawab Endingnya Ditangkap Polisi
Sosok Pria Beristri di Manggis Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun, Minta Foto Bagian Intim ke Perempuan Teman Chat hingga Dugaan Kelainan Suka Anak-anak