Perwakilan KPAI yang mendampingi kasus ini juga menyoroti peran penting pola asuh keluarga.
Mereka menyebut, seringkali kasus semacam ini dipicu oleh kegagalan pola asuh, terutama pada anak-anak yang diasuh oleh kakek-nenek akibat perceraian orang tua.
“Tanpa pengawasan yang memadai, mereka jadi lebih rentan terhadap pengaruh negatif media sosial dan lingkungan sekitar,” ungkap perwakilan KPAI.
KPAI menekankan bahwa di era digital saat ini, keterlibatan aktif keluarga dalam mendidik dan mengawasi anak-anak adalah kunci. Jangan sampai lengah, karena bahaya bisa mengintai dari mana saja.***