Perwakilan KPAI yang mendampingi kasus ini juga menyoroti peran penting pola asuh keluarga.
Mereka menyebut, seringkali kasus semacam ini dipicu oleh kegagalan pola asuh, terutama pada anak-anak yang diasuh oleh kakek-nenek akibat perceraian orang tua.
“Tanpa pengawasan yang memadai, mereka jadi lebih rentan terhadap pengaruh negatif media sosial dan lingkungan sekitar,” ungkap perwakilan KPAI.
KPAI menekankan bahwa di era digital saat ini, keterlibatan aktif keluarga dalam mendidik dan mengawasi anak-anak adalah kunci. Jangan sampai lengah, karena bahaya bisa mengintai dari mana saja.***
Artikel Terkait
Lulus Auto PNS! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka, Simak Rincian Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
3 Fakta Emak-emak Terbakar Gas Melon di Bantul Yogyakarta, Terungkap Penyebabnya hingga Luka Bakar Capai 40 Persen
Peroleh Akses Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar
Disetujui Presiden, Segini Gaji PNS 2025 Golongan IV Lengkap dengan Masa Kerja, Paling Besar di Atas UMP Jakarta
Tak Pakai Helm, Pelajar Tabrak Motor Anggota TNI di Sikka NTT, Begini Kondisinya
Lulus Jadi CPNS! Ini Dia 7 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Nomor 4 Formasinya Paling Banyak