Minggu, 19 Juli 2026

Miris! Gadis 12 Tahun di Kawali Ciamis Hamil 3 Bulan Akibat Disetubuhi Dua Remaja, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 20 Juni 2025 | 06:42 WIB
Kapolres Ciamis bersama KPAI menggelar konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Dok. Polres Ciamis)
Kapolres Ciamis bersama KPAI menggelar konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Dok. Polres Ciamis)

Baca Juga: 28 Rekonstruksi Cucu Bunuh Neneknya di Ciamis Jawa Barat, Terdapat Perubahan Pengakuan Pelaku

Awalnya, korban membantah. Namun, setelah keluarga menggali informasi lebih lanjut, terungkap bahwa AA sering terlihat bersama laki-laki.

Paman korban kemudian ikut mendalami, hingga akhirnya AA mengakui telah melakukan hubungan intim dengan dua laki-laki berbeda.

Dengan dua alat bukti yang cukup, polisi segera menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, 16 Juni 2025, dan dua tersangka resmi ditetapkan.

Karena salah satu tersangka masih di bawah umur, polisi telah berkoordinasi dengan KPAI dan menitipkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Bikin Penasaran Banyak Orang, Segini Gaji Polisi 2025 dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Tidak Ditemukan Unsur Paksaan

Kapolres menyatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal, tidak ditemukan unsur paksaan.

Tersangka SS diketahui paling dominan, karena ia yang mengajak korban ke rumahnya dan membujuknya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan medis diketahui, AA saat ini tengah hamil tiga bulan.

Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, 3 Tempat Wisata di Ciamis Ini Cocok untuk Rekreasi Bareng Keluarga, Nomor 2 Lagi Trending

Mengingat usianya yang masih sangat muda, korban telah dititipkan ke lembaga perlindungan anak untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan psikologis yang intensif.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat, khususnya orang tua.

Kapolres Ciamis mengimbau agar pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang memasuki usia remaja, harus diperketat.

“Pengawasan orang tua dan lingkungan sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke pergaulan yang salah,” ujar AKBP Akmal, sembari mendukung penuh instruksi pembatasan jam malam bagi anak-anak.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X