berita

Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:28 WIB
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)

23. KALIMANTAN TIMUR

- Satpam dan pengemudi: Rp4.177.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.797.000

24. KALIMANTAN UTARA

- Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

25. SULAWESI UTARA

- Satpam dan pengemudi: Rp4.580.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.163.000

Baca Juga: Selamat Bapak Ibu, Sekarang PPPK Bisa jadi Kepala Sekolah, Ini Syarat dan Kompetensi yang Wajib Dimiliki

26. GORONTALO

- Satpam dan pengemudi: Rp3.781.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.437.000

27. SULAWESI BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000

28. SULAWESI SELATAN

- Satpam dan pengemudi: Rp4.091.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.719.000

29. SULAWESI TENGAH

- Satpam dan pengemudi: Rp3.145.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.859.000

Halaman:

Tags

Terkini